Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
04 Oct 2026
Berita
Solear, 7 September 2026 – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat pasca penyebaran abu vulkanik ...
-
04 Oct 2026
Berita
Solear – Pemerintah Kecamatan Solear menggelar rapat pembahasan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) ...
-
04 Oct 2026
Berita
Solear, 17 Agustus 2026 – Pemerintah Kecamatan Solear menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 ...
-
04 Oct 2026
Berita
Solear – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kecamatan Solear ...
-
04 Oct 2026
Berita
Solear – Pemerintah Kecamatan Solear terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan melalui ...