Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
13 Aug 2026
Berita
Solear – Pemerintah Kecamatan Solear terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan melalui ...
-
13 Aug 2026
Pelayanan Publik
Standar Pelayanan Kecamatan Solear merupakan pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang memuat informasi mengenai persyaratan, prosedur, ...
-
13 Aug 2026
PKK Kecamatan
Solear – Tim Penggerak PKK Kecamatan Solear bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kecamatan Solear menggelar ...
-
12 Aug 2026
Pelayanan Publik
Solear – Kecamatan Solear menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi ...
-
13 Aug 2026
Berita
Cikuya – Seksi Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Kecamatan Solear mendampingi Satuan Polisi ...