Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
18 Jun 2026
Berita
Cikuya – Seksi Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Kecamatan Solear mendampingi Satuan Polisi ...
-
18 Jun 2026
PKK Kecamatan
Cikuya – Pemerintah Desa Cikuya bersama Tim Penggerak PKK Desa Cikuya menggelar rapat koordinasi persiapan ...
-
18 Jun 2026
Berita
Solear – Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si melakukan kunjungan kepada salah satu warga ...
-
18 Jun 2026
PKK Kecamatan
Solear – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Pembentukan Serikat PEKKA ...
-
18 Jun 2026
PKK Kecamatan
Tigaraksa – Tim Pembina Posyandu Kecamatan Solear bersama operator kecamatan mengikuti kegiatan Registrasi, Monitoring dan ...